Sidomukti - Dalam rangka meningkatkan Kinerja Aparatur Pemerintahan Desa, Pemerintah Kecamatan Bolano Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan Pembinaan terhadap aparatur Pemerintahan Desa dan BPD Se-Kecamatan Bolano.
Pada hari ini Sabtu 27/08/2022 Pembinaan Aparatur Pemerintahan dilaksanakan di Desa Sidomukti bertempat di Aula kantor Desa.
Pelaksanaan pembinaan tersebut dihadiri oleh Camat Bolano, Kepala Seksi PMD Kecamatan , dan dihadiri oleh Kepala Desa Sidomukti dan perangkat, serta Ketua dan anggota BPD.
Pembinaan kepada aparatur desa ini didasarkan pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa pasal 154 ayat 1 menyebutkan Camat atau sebutan lain melaksanakan pembinaan dan pengawasan desa antara lain dengan memberikan fasilitasi administrasi tata pemerintahan desa dan fasilitasi pelaksanaan tugas kepala desa dan perangkat desa.
.jpg)
Baca Juga : Tugas dan Fungsi Perangkat Desa
Camat Bolano, Ahmad Zarkasyi, S.STP menyampaikan bahwa, Aparatur Desa dan BPD harus mampu dan bertanggung jawab melaksanakan Tugas Pokok dan fungsi masing masing. Tidak ada lagi istilah aparatur Pemerintahan desa yang tidak tau tugas dan fungsinya masing- masing”, Tuturnya.
“Tujuan pembinaan Aparatur Pemerintahan Desa adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar masyarakat dapat terlayani dengan cepat, tepat dan benar sebagaimana mestinya”, Tutupnya.