Kamis, 18 Juli 2024, Desa Sidomukti Telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa yang sering disingkat MUSDES tentang Verval DTKS PBI Dan P3KE, Musdes ini dilaksanakan di Kantor desa sidomukti dan di hadiri oleh beberapa unsur tamu undangan Yaitu Pendamping Lokal Desa, Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa Sidomukti, BPD beserta anggotanya, Ketua LPMD beserta anggota dan Tentu saja tokoh Masyarakat desa sidomukti.
Musyawarah Desa ini Bertujuan Untuk Membahas dan menyepakati nama - nama usulan yang di berikan oleh setiap kepala dusun untuk di verifikasi kembali dan di tetapkan dalam forum musdes, Kepala Desa Sidomukti dalam sambutannya menyampaikan bahwa ''Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kami jadikan sebagai acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial jadi kami mengharapkan kepada BPD dan masyarakat desa yang hadir untuk bisa benar - bener mengverifikasi data dengan sebaik - baiknya".
Kategori masyarakat layak diberikan DTKS Yaitu Fakir Miskin dan miskin, adapun kategori masyarakat yang tidak layak menerima DTKS yaitu : Anggota DPRD, PNS,POLRI,TNI,Kepala Desa, Perangkat Desa,Pensiunan, Arsitek, Bidan, Dokter,Dosen,Guru,Karyawan BUMD, Karyawan BUMN, Karyawan swasta, Konsultan, Pendeta, Pengacara, Perawat,Wartawan,Wiraswasta,Peneliti, Psikater/Psikolog, Perancang Busana, Penata Busana, Notaris, Apoteker.
Setelah dilaksanakan Verifikasi bersama tokoh masyarakat yang hadir, selaku Pimpinan Musdes Yaitu BPD dengan mempertimbangkan usulan serta sanggahan dari masyarakat dengan keputusan bersama, ketua BPD disaksikan tamu undangan dan tokoh masyarakat menetapkan Nama - Nama masyarakat untuk di validasi DTKS nya.