Rabu, 11 September 2024. Desa Sidomukti telah melaksanakan musyawarah desa terkait Perubahan APBDes Tahun 2024 serta Perencanaan pemekaran dusun yang berada di Desa Sidomukti. Dalam Musyawarah Desa Tersebut dihadiri dari berbagai unsur yaitu Tokoh Masyarakat,Babinsa,BPD, LPM,Perangkat Desa, Serta Tokoh Agama.
APBDes Tahun 2024 semula memiliki anggaran Rp. 1.098.524.019 Menjadi Rp. 1.099.733.915 Penambahan anggaran pada Sumber Dana Bagi Hasil Pajak daerah sejumlah Rp.1.209.896, Kemudian Ada Perubahan Anggaran Pada Kegiatan Penanggulangan bencana semula Rp. 39.219.000 menjadi Rp. 12.125.000. dana tersebut dialihkan pada kegiatan Pemeliharaan sarana/prasarana PAUD dan Kegiatan Pembanguanan/peningkatan Sumber air bersih.
Setelah Dilaksanakan Penetapan Perubahan APBDes tahun 2024 oleh ketua BPD Desa Sidomukti Kemudian Musdes dilanjutkan Dengan Rencana Pemekaran dusun Yang semula 4 dusun direncanakan pemekaran menjadi 6 dusun. rencana pemekaran dusun ini merupakan tindakan pemerintahan desa sidomukti yang mana agar pelayanan kepada masyarakat lebih mudah dan membuka lowongan pekerjaan kepada warga desa, Rencana pemekaran dusun ini disambut dengan baik oleh masyarakat karena memudahkan masyarakat untuk berinteraksi dengan pemerintahan desa. Adapun rencana pemekaran dusun dengan jumlah KK yaitu :
- Dusun I Jumlah Penduduk 83 KK Kepala Dusun Darno
- Dusun II Jumlah Penduduk 96 KK Kepala Dusun -
- Dusun III Jumlah Penduduk 87 KK Kepala Dusun Ahmad Fajri
- Dusun IV Jumlah Penduduk 94 KK Kepala Dusun -
- Dusun V Jumlah Penduduk 83 KK Kepala Dusun Adi Sholaeman
- Dusun VI Jumlah Penduduk 83 KK Kepala Dusun Ali Hidayat
*Data Batas Dusun Terlampir